Kamis, 14 September 2017

Hubungan Pancasila Sila Kedua dengan Kebudayaan Masyarakat Indonesia

Makalah Masyarakat dan Kebudayaan Indonesia
Hubungan Pancasila Sila Kedua
dengan Kebudayaan Masyarakat Indonesia







Disusun Oleh:
1.      Saidah Fidinilah             13010112130011
2.      Siti Mariyam                   13010114120043
3.      Rafida Azzundhani        13010114120046
4.      Asa Fiqhia                       13010114120051
5.      Muwafikoh                     13010114120056
6.      Devi Ayu Anggraeni      13010114130065
7.      Gita Puspitasari              13010114130067

Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi
Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Diponegoro


Kata Pengantar


       Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Hubungan Pancasila Sila Kedua dengan Kebudayaan Masyarakat Indonesia ini dengan baik. Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman masalah hubungan kebudayaan dengan pancasila yang sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah “Mayarakat dan Kebudayaan Indonesia”.
       Kami berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai hubungan kebudayaan dengan pancasila. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
      Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.


Semarang, 7 Oktober 2015



Penyusun

Daftar Isi



                                              



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Menurut Ir. Soekarno Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia. Pancasila berkaitan erat dengan keberlangsungan kebudayaan masyarakat yang ada di Indonesia. Kandungan nilai dalam Pancasila merupakan cerminan bagaimana kebudayaan masyarakat yang sebaiknya. Kebudayaan sendiri merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.  Sedangkan menurut definisi Koentjaraningrat yang mengatakan bahwa pengertian kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang harus didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Makalah kali ini akan mendalami kaitan Pancasila khususnya sila kedua yang berbunyi “ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Berdasarkan bunyi sila kedua tersebut dapat dilihat bahwa kebudayaan yang baik seharusnya sesuai dengan pancasila. Bahwa suatu kebudayaan yang ada di masyarakat harus harus meninggikan sikap kemanusiaan, keadilaan serta melakukan sesuatu yang sesuai dengan adab yang berlaku pada masyarakat.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa makna dari butir kedua Pancasila?
2.      Bagaimana Hubungan antara sila kedua Pancasila dengan kebudayaan masyarakat Indonesia?
3.      Bagaimana penerapan sila kedua pancasila pada masyarakat Indonesia?
4.      Apakah ada penyimpangan nilai sila kedua pancasila pada masyarakat Indonesia?
5.      Kaitan unsur-unsur kebudayaan dengan sila kedua   Pancasila?

C.     Tujuan Penulisan

1.      Untuk memberitahukan nilai yang terkandung dalam pancasila sila kedua
2.      Untuk Mengetahui keluhuran kebudayaan Indonesia
3.      Untuk mengetahui hubungan antara sila kedua Pancasila dengan kebudayaan masyarakat Indonesia

D.    Manfaat Penulisan

1.      Mengetahui nilai yang terkandung dalam pancasila sila kedua
2.      Mengetahui keanekaragaman kebudayaan Indonesia
3.      Mengetahui hubungan antara sila kedua Pancasila dengan kebudayaan masyarakat Indonesia




BAB II

PEMBAHASAN

A.    Penjelasan Pancasila Butir Kedua

Mengetahui hubungan antara sila kedua Pancasila dengan kebudayaan masyarakat Indonesia. Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang memiliki potensi pikir, rasa, karsa, dan cipta. Kemanusiaan terutama berarti sifat manusia yang merupakan esensi dan identitas manusia karena martabat kemanusiaannya (human dignity). Adil terutama mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif; jadi, tidak subjektif apalagi sewenang-wenang.
Beradab berasal dari kata adab yang berarti budaya. Jadi, beradab berarti berbudaya. Ini mmengandung arti bahwa sikap hidup, keputusan, dan tindakan selalu berdasarkan nila-nilai budaya, terutama norma social dan kesusilaan (moral). Adab terutama mengandung pengertian tata kesopanan, kesusilaan atau moral. Dengan demikian, bearadab dapat ditafsirkan sebagai berdasar nilai-nilai kesusilaan atau moralitas khususnya dan kebudayaan umumnya.
Jadi, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan mausia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan.
Pada prinsipnya Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang berbudi, sadar nilai, dan berbudaya. Di dalam sila ke II Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab telah tersimpul cita-cita kemanusiaan yang lengkap, yang memenuhi seluruh hakikat manusia. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah suatu rumusan sifat keluhuran budi manusia(Indonesia). Dengan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, maka setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sederajat dan sama-sama terhadap Undang-Undang Negara, mempunyai hak dan kewajiban yang sama; setiap warga Negara dijamin haknya serta kebebasannya yang menyangkut hubungan dengan Tuhan, dengan orang-orang seorang, dengan Negara, dengan masyarakat, dan menyangkut pula kemerdekaan menyatakan pendapat dan mencapai kehidupan yang layak sesuai dengan hak asasi manusia. Hakikat pengertian di atas sesuai dengan :

a.       Pembukaan UUD 1945 alinea pertama :
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan …. ”
b.      Pasal 27, 28, 29,30,dan 31 UUD 1945.
c.       Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, memberikan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan sila ” Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”.

B.     Hubungan Butir Kedua Pancasila dengan Kebudayaan Masyarakat Indonesia

Pengamalan dari sila kedua pancasila adalah sebagai berikut:
1.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat, sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang lain, atau menghalangi manusia lain untuk hidup secara layak, serta menghormati kepunyaan atau milik (harta, sifat dan karakter) orang lain.
2.      Saling mencintai sesama manusia. Kata cinta menghendaki adanya suatu keinginan yang sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu pengorbanan untuk mempertahankannya. Dengan perasaan cinta pula manusia dapat mempergiat hubungan social seperti kerjasama, gotong royong, dan solidaritas. Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan berbuat ikhlas, saling membesarkan hati, saling berlaku setia dan jujur, saling menghargai harkat dan derajat satu sama lain.
3.      Mengembangkan sikap tenggang rasa. Sikap ini menghendaki adanya usaha dan kemauan dari setiap manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati perasaan orang lain.Harusnya dalam bertingkah laku baik lisan maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya diukur dengan diri kita sendiri; bilamana kita tidak senang disakiti hatinya, maka janganlah kita menyakiti orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita wujudkan dalam toleransi dalam beragama.
4.      Tidak semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti sewenang-wenang, berat sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki, perilaku setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban.
5.      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Setiap warga Negara harus menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dengan baik, seperti: Mengakui adanya masyarakat yang bersifat majemuk. Melakukan musyawarah dengan dasar kesadaran dan melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama. Melakukan sesuatu dengan jujur dan kompetisi yang sehat, Memerhatikan kehidupan yang layak antar sesama. Melakukan kerja sama dengan iktikad baik dan tidak curang.

C.      Contoh pengamalan Pancasila sila kedua sebagai kebudayaan masyarakat

Suatu nilai universal tidak akan bisa terlaksana tanpa memandang locus kontekstualnya. Apa maksudnya? Sebuah nilai harus “beradaptasi” dengan suatu wilayah dimana nilai tersebut akan dihidupi. Nilai-nilai dalam sila kedua juga harus menyesuaikan diri dengan “iklim” dimana sila itu akan dijalankan.
Masyarakat di Kec. Serawai adalah kelompok orang Dayak yang hidup dalam persahabatan dengan alam, budaya, sesama, dan Tuhan. Mereka hidup di pinggiran sungai di pedalaman Kalimantan Barat. Suku mayoritas di sana adalah suku Uud Danum. Rasa kekeluargaan di antara mereka tumbuh secara alamiah karena ikatan kesukuan dan alam mereka. Mereka semakin merasa senasib dan sepenanggungan karena sedikit demi sedikit komunitas ini mulai tersingkir oleh modernisasi dari kota. Karena itu, pendekatan yang paling cocok untuk pengamalan sila kedua Pancasila di tempat ini adalah pendekatan budaya. Nilai-nilai Pancasila akan lebih tepat dan efektif jika masuk melalui budaya mereka, karena pada dasarnya Pancasila pun berasal dari budaya. Di sinilah letak adaptasi nilai-nilai Pancasila terhadap locus kontekstual masyarakat di Serawai. Jika demikian, melalui budaya apa saja nilai-nilai ini bisa masuk?
•     Handop
Handop adalah suatu kegiatan di dalam masyarakat Serawai untuk membantu tetangganya saat membuka ladang. Peserta yang ikut dalam Handop ini bisa meliputi seluruh kampung. Masyarakat bergotong-royong untuk membuka ladang sesamanya. Kegiatan Handop ini juga biasa dilakukan jika ada salah satu ladang tetangga yang diserang hama. Seluruh masyarakat akan berlomba-lomba untuk membantu mengusir hama tersebut. Dari kegiatan ini, nilai kemanusiaan secara perlahan ditanamkan. Masyarakat Serawai belajar untuk mencintai sesamanya dan bekerjasama di ladang tanpa memandang suku, keturunan, ataupun agamanya.
•     Havoi Arop
Havoi Arop artinya adalah sama diri. Apa maksudnya? Orang Serawai meyakini bahwa semua manusia itu sama. Karena itu, setiap keputusan yang diambil oleh pemimpin masyarakat benar-benar menunjung tinggi azas Havoi Arop ini. Kita adalah sama. Tidak perlu hanya membela satu individu atau kelompok saja. Yang dibela adalah keadilan.
•     Saling mengunjungi saat hari raya keagamaan
Masyarakat Serawai termasuk masyarakat yang pluralis karena terdiri atas berbagai macam suku dan agama serta kepercayaan. Sejak jaman dulu, masyarakat Serawai sudah terbiasa untuk saling mengunjungi pada hari raya keagamaan masing-masing anggota masyarakat. Hal ini dapat terlaksana dengan baik karena prinsip Havoi Arop dan juga pada umumnya masyarakat Serawai memiliki hubungan darah, walau berbeda agama.
•     Pesta Dalo’
Pesta ini adalah pesta kematian terbesar dalam masyarakat Serawai. Karena acara ini sangat besar, maka sangat dibutuhkan bantuan dari seluruh masyarakat di Serawai. Biasanya setiap keluarga dengan sukarela menyumbangkan barang ataupun jasa untuk membantu terlaksananya acara ini. Masyarakat Serawai menyadari dengan pasti bahwa mereka tidak akan bisa hidup tanpa sesamanya. Di kemudian hari pastilah mereka akan menjumpai saat-saat dimana mereka membutuhkan pertolongan.
Selain beberapa contoh budaya dan kebiasaan yang ada di atas, masih ada cukup banyak kegiatan budaya serta tradisi leluhur di Serawai yang dapat menyuburkan pengamalan nilai-nilai sila kedua Pancasila.

D.      Penyimpangan nilai sila kedua pancasila pada masyarakat Indonesia

Sebagai salah satu contoh nyata dari pelanggaran yang pernah terjadi di Indonesia adalah pada masa kepemimpinan Soeharto, pada saat itu setiap orang atau kelompok yang tidak sependapat dengan Soeharto akan dibunuh secara diam-diam. Tindakan ini sangat tidak manusiawi, karena sampai sekarang jasad mereka tidak pernah diketahui dimana dan alasan mereka dihilangkan nyawanya sangat tidak jelas. Hal yang sangat terlihat jelas adalah pelanggaran dalam kebebasan berpendapat juga masalah hak hidup yang notaben-nya adalah hak dasar seorang manusia untuk hidup. Dan pada saat itu Indonesia sudah menganut ideologi Pancasila, itu berarti pada masa kepemimpinan Soeharto terjadi penyimpangan pada sila kedua Pancasila.

E.     Unsur Kebudayaan dikaitkan dengan sila ke-dua Pancasila:

1.      Sistem bahasa
Bahasa Indonesia adalah bahasa ibu bagi kita warga negara Indonesia. Pentingnya kita mengetahui tentang seluk-beluk bahasa kita sendiri dan juga tata bahasa yang digunakan merupakan satu hal penting agar kita bisa menjadi warga negara yang baik dan bermartabat.
Seperti dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ini berkaitan erat dengan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antardaerah, antarsuku bangsa dan masyarakat etnis, dan antarbudaya Indonesia.
Fungsi bahasa juga sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Dengan fungsi ini bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya, nilai-nilai harga diri dan martabat bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa Indonesia dalam kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Manusia adalah makhluk sosial, manusia mutlak memerlukan orang lain. Manusia berkembang seutuhnya menjadi makhluk sosial, sehingga ia mampu bekerja dan hidup bersama dengan orang lain. Di sinilah pendidikan karakter mengambil peran. Orang-orang terdekat dan lingkunganlah yang akan berpengaruh dalam pembentukan karakter pada masyarakat. Dengan demikian unsur kebudayaan ini juga berkaitan dengan sila kedua Pancasila, pasalnya manusia sebagai makhluk sosial yang berorganisasi dan saling ketergantungan.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pancasila merupakan cerminan dari kebudayaan yang kita miliki. Kebudayaan kita selalu  beralaskan pada butir-butir Pancasila sehingga kebudayaan dapat juga sebagai jati diri bangsa yang dapat mewakili kepribadian Bangsa Indonesia. Wujud kebudayaan dapat menjadi daya pembeda antara kepribadian bangsa satu dengan  bangsa lainnya. Banyak kebudayaan bangsa lain yang masuk ke masyarakat Indonesia tetapi menerima begitu saja tanpa memilah-milah atau menyaring mana yang positif dan negatif, mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan karakter dan nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia yang beralaskan Pancasila. Masyarakat perlu diberikan pemahaman, agar dapat menghayati dan mengamalkan dengan tepat mengenai nilai luhur Pancasila dalam kebudayaan Bangsa. Pancasila menjadi nyawa untuk Bangsa Indonesia, dan menjadi dasar Negara yang memberi kekuatan bangsa untuk mempertahankan dan memperkokoh tiang Negara. Dengan adanya Pancasila sebagai dasar Negara, bangsa Indonesia tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan dan dapat menjadi negara kokoh dan mempunyai arah tujuan yang jelas untuk dicapai. Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga  Negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan Negara Indonesia sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar Negara tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan  bangsa dan Negara Indonesia.sila-ke-dua.





Daftar Pustaka



http://unnes.ac.id/gagasan/mengukuhkan-bahasa-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar