Makalah Masyarakat dan Kebudayaan Indonesia
Hubungan Pancasila Sila
Kedua
dengan Kebudayaan Masyarakat
Indonesia
Disusun
Oleh:
1. Saidah
Fidinilah 13010112130011
2. Siti
Mariyam 13010114120043
3. Rafida
Azzundhani 13010114120046
4. Asa
Fiqhia 13010114120051
5. Muwafikoh 13010114120056
6. Devi
Ayu Anggraeni 13010114130065
7. Gita
Puspitasari 13010114130067
Kementerian Riset dan
Pendidikan Tinggi
Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Diponegoro
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan
rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah
tentang Hubungan Pancasila Sila Kedua dengan Kebudayaan Masyarakat Indonesia ini
dengan baik. Makalah ini
dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman masalah hubungan kebudayaan dengan
pancasila yang sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus
melakukan apa yang menjadi tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah
“Mayarakat dan Kebudayaan Indonesia”.
Kami berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan
serta pengetahuan kita mengenai hubungan kebudayaan dengan pancasila. Kami juga
menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari
kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan
demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat
tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.
Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun
orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
demi perbaikan di masa depan.
Semarang,
7 Oktober 2015
Penyusun
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Menurut Ir. Soekarno Pancasila adalah isi jiwa
bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh
kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi
lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia. Pancasila berkaitan erat
dengan keberlangsungan kebudayaan masyarakat yang ada di Indonesia. Kandungan
nilai dalam Pancasila merupakan cerminan bagaimana kebudayaan masyarakat yang
sebaiknya. Kebudayaan sendiri merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan,
keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.
Sedangkan menurut definisi Koentjaraningrat yang mengatakan
bahwa pengertian kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil
yang harus didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dalam kehidupan
masyarakat.
Makalah kali ini akan mendalami kaitan Pancasila khususnya
sila kedua yang berbunyi “ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Berdasarkan
bunyi sila kedua tersebut dapat dilihat bahwa kebudayaan yang baik seharusnya
sesuai dengan pancasila. Bahwa suatu kebudayaan yang ada di masyarakat harus
harus meninggikan sikap kemanusiaan, keadilaan serta melakukan sesuatu yang
sesuai dengan adab yang berlaku pada masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa makna dari butir kedua Pancasila?
2. Bagaimana Hubungan antara sila kedua Pancasila
dengan kebudayaan masyarakat Indonesia?
3. Bagaimana penerapan sila kedua pancasila pada
masyarakat Indonesia?
4. Apakah ada penyimpangan nilai sila kedua
pancasila pada masyarakat Indonesia?
5. Kaitan unsur-unsur kebudayaan dengan sila
kedua Pancasila?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
memberitahukan nilai yang terkandung dalam pancasila sila kedua
2.
Untuk
Mengetahui keluhuran kebudayaan Indonesia
3.
Untuk
mengetahui hubungan antara sila kedua Pancasila dengan kebudayaan masyarakat
Indonesia
D.
Manfaat
Penulisan
1.
Mengetahui
nilai yang terkandung dalam pancasila sila kedua
2.
Mengetahui
keanekaragaman kebudayaan Indonesia
3.
Mengetahui
hubungan antara sila kedua Pancasila dengan kebudayaan masyarakat Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penjelasan
Pancasila Butir Kedua
Mengetahui hubungan antara sila kedua Pancasila dengan kebudayaan
masyarakat Indonesia.
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang memiliki
potensi pikir, rasa, karsa, dan cipta. Kemanusiaan terutama berarti sifat
manusia yang merupakan esensi dan identitas manusia karena martabat
kemanusiaannya (human dignity). Adil terutama mengandung arti bahwa suatu
keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang objektif; jadi, tidak
subjektif apalagi sewenang-wenang.
Beradab
berasal dari kata adab yang berarti budaya. Jadi, beradab berarti berbudaya.
Ini mmengandung arti bahwa sikap hidup, keputusan, dan tindakan selalu
berdasarkan nila-nilai budaya, terutama norma social dan kesusilaan (moral).
Adab terutama mengandung pengertian tata kesopanan, kesusilaan atau moral.
Dengan demikian, bearadab dapat ditafsirkan sebagai berdasar nilai-nilai
kesusilaan atau moralitas khususnya dan kebudayaan umumnya.
Jadi,
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan mausia
yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma
dan kebudayaan umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama manusia, maupun
terhadap alam dan hewan.
Pada prinsipnya Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang berbudi, sadar nilai, dan berbudaya. Di dalam sila ke II Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab telah tersimpul cita-cita kemanusiaan yang lengkap, yang memenuhi seluruh hakikat manusia. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah suatu rumusan sifat keluhuran budi manusia(Indonesia). Dengan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, maka setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sederajat dan sama-sama terhadap Undang-Undang Negara, mempunyai hak dan kewajiban yang sama; setiap warga Negara dijamin haknya serta kebebasannya yang menyangkut hubungan dengan Tuhan, dengan orang-orang seorang, dengan Negara, dengan masyarakat, dan menyangkut pula kemerdekaan menyatakan pendapat dan mencapai kehidupan yang layak sesuai dengan hak asasi manusia. Hakikat pengertian di atas sesuai dengan :
Pada prinsipnya Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang berbudi, sadar nilai, dan berbudaya. Di dalam sila ke II Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab telah tersimpul cita-cita kemanusiaan yang lengkap, yang memenuhi seluruh hakikat manusia. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah suatu rumusan sifat keluhuran budi manusia(Indonesia). Dengan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, maka setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sederajat dan sama-sama terhadap Undang-Undang Negara, mempunyai hak dan kewajiban yang sama; setiap warga Negara dijamin haknya serta kebebasannya yang menyangkut hubungan dengan Tuhan, dengan orang-orang seorang, dengan Negara, dengan masyarakat, dan menyangkut pula kemerdekaan menyatakan pendapat dan mencapai kehidupan yang layak sesuai dengan hak asasi manusia. Hakikat pengertian di atas sesuai dengan :
a.
Pembukaan UUD 1945 alinea
pertama :
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan …. ”
b. Pasal
27, 28, 29,30,dan 31 UUD 1945.
c. Ketetapan
MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila,
memberikan petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan sila ”
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”.
B.
Hubungan Butir
Kedua Pancasila dengan Kebudayaan Masyarakat Indonesia
Pengamalan dari sila kedua pancasila adalah
sebagai berikut:
1. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama
manusia. Butir ini menghendaki bahwa setiap manusia mempunyai martabat,
sehingga tidak boleh melecehkan manusia yang lain, atau menghalangi manusia
lain untuk hidup secara layak, serta menghormati kepunyaan atau milik (harta,
sifat dan karakter) orang lain.
2. Saling
mencintai sesama manusia. Kata cinta menghendaki adanya suatu keinginan yang
sangat besar untuk memperoleh sesuatu dan rasa untuk memiliki dan kalau perlu
pengorbanan untuk mempertahankannya. Dengan perasaan cinta pula manusia dapat
mempergiat hubungan social seperti kerjasama, gotong royong, dan solidaritas.
Dengan rasa cinta kasih itu pula orang akan berbuat ikhlas, saling membesarkan
hati, saling berlaku setia dan jujur, saling menghargai harkat dan derajat satu
sama lain.
3. Mengembangkan
sikap tenggang rasa. Sikap ini menghendaki adanya usaha dan kemauan dari setiap
manusia Indonesia untuk menghargai dan menghormati perasaan orang lain.Harusnya
dalam bertingkah laku baik lisan maupun perbuatan kepada orang lain, hendaknya
diukur dengan diri kita sendiri; bilamana kita tidak senang disakiti hatinya,
maka janganlah kita menyakiti orang lain. Sikap tenggang rasa juga dapat kita
wujudkan dalam toleransi dalam beragama.
4. Tidak
semena-mena terhadap orang lain. Semena-mena berarti sewenang-wenang, berat
sebelah, dan tidak berimbang. Oleh sebab itu butir ini menghendaki, perilaku
setiap manusia terhadap orang tidak boleh sewenang-wenang, harus menjunjung
tinggi hak dan kewajiban.
5. Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan. Setiap warga Negara harus menjunjung tinggi dan
melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan dengan baik, seperti: Mengakui adanya
masyarakat yang bersifat majemuk. Melakukan musyawarah dengan dasar kesadaran
dan melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama. Melakukan
sesuatu dengan jujur dan kompetisi yang sehat, Memerhatikan kehidupan yang
layak antar sesama. Melakukan kerja sama dengan iktikad baik dan tidak curang.
C. Contoh pengamalan
Pancasila sila kedua sebagai kebudayaan masyarakat
Suatu nilai universal tidak akan bisa terlaksana
tanpa memandang locus kontekstualnya. Apa maksudnya? Sebuah nilai harus
“beradaptasi” dengan suatu wilayah dimana nilai tersebut akan dihidupi.
Nilai-nilai dalam sila kedua juga harus menyesuaikan diri dengan “iklim” dimana
sila itu akan dijalankan.
Masyarakat di Kec.
Serawai adalah kelompok orang Dayak yang hidup dalam persahabatan dengan alam,
budaya, sesama, dan Tuhan. Mereka hidup di pinggiran sungai di pedalaman
Kalimantan Barat. Suku mayoritas di sana adalah suku Uud Danum. Rasa
kekeluargaan di antara mereka tumbuh secara alamiah karena ikatan kesukuan dan
alam mereka. Mereka semakin merasa senasib dan sepenanggungan karena sedikit
demi sedikit komunitas ini mulai tersingkir oleh modernisasi dari kota. Karena
itu, pendekatan yang paling cocok untuk pengamalan sila kedua Pancasila di
tempat ini adalah pendekatan budaya. Nilai-nilai Pancasila akan lebih tepat dan
efektif jika masuk melalui budaya mereka, karena pada dasarnya Pancasila pun
berasal dari budaya. Di sinilah letak adaptasi nilai-nilai Pancasila terhadap
locus kontekstual masyarakat di Serawai. Jika demikian, melalui budaya apa saja
nilai-nilai ini bisa masuk?
• Handop
Handop
adalah suatu kegiatan di dalam masyarakat Serawai untuk membantu tetangganya
saat membuka ladang. Peserta yang ikut dalam Handop ini bisa meliputi seluruh
kampung. Masyarakat bergotong-royong untuk membuka ladang sesamanya. Kegiatan
Handop ini juga biasa dilakukan jika ada salah satu ladang tetangga yang
diserang hama. Seluruh masyarakat akan berlomba-lomba untuk membantu mengusir
hama tersebut. Dari kegiatan ini, nilai kemanusiaan secara perlahan ditanamkan.
Masyarakat Serawai belajar untuk mencintai sesamanya dan bekerjasama di ladang
tanpa memandang suku, keturunan, ataupun agamanya.
• Havoi
Arop
Havoi Arop artinya
adalah sama diri. Apa maksudnya? Orang Serawai meyakini bahwa semua manusia itu
sama. Karena itu, setiap keputusan yang diambil oleh pemimpin masyarakat
benar-benar menunjung tinggi azas Havoi Arop ini. Kita adalah sama. Tidak perlu
hanya membela satu individu atau kelompok saja. Yang dibela adalah keadilan.
• Saling
mengunjungi saat hari raya keagamaan
Masyarakat Serawai
termasuk masyarakat yang pluralis karena terdiri atas berbagai macam suku dan
agama serta kepercayaan. Sejak jaman dulu, masyarakat Serawai sudah terbiasa
untuk saling mengunjungi pada hari raya keagamaan masing-masing anggota
masyarakat. Hal ini dapat terlaksana dengan baik karena prinsip Havoi Arop dan
juga pada umumnya masyarakat Serawai memiliki hubungan darah, walau berbeda
agama.
• Pesta
Dalo’
Pesta
ini adalah pesta kematian terbesar dalam masyarakat Serawai. Karena acara ini
sangat besar, maka sangat dibutuhkan bantuan dari seluruh masyarakat di
Serawai. Biasanya setiap keluarga dengan sukarela menyumbangkan barang ataupun
jasa untuk membantu terlaksananya acara ini. Masyarakat Serawai menyadari
dengan pasti bahwa mereka tidak akan bisa hidup tanpa sesamanya. Di kemudian
hari pastilah mereka akan menjumpai saat-saat dimana mereka membutuhkan
pertolongan.
Selain
beberapa contoh budaya dan kebiasaan yang ada di atas, masih ada cukup banyak
kegiatan budaya serta tradisi leluhur di Serawai yang dapat menyuburkan
pengamalan nilai-nilai sila kedua Pancasila.
D.
Penyimpangan
nilai sila kedua pancasila pada masyarakat Indonesia
Sebagai salah satu contoh nyata dari pelanggaran yang pernah
terjadi di Indonesia adalah pada masa kepemimpinan Soeharto, pada saat itu
setiap orang atau kelompok yang tidak sependapat dengan Soeharto akan dibunuh
secara diam-diam. Tindakan ini sangat tidak manusiawi, karena sampai sekarang
jasad mereka tidak pernah diketahui dimana dan alasan mereka dihilangkan
nyawanya sangat tidak jelas. Hal yang sangat terlihat jelas adalah pelanggaran
dalam kebebasan berpendapat juga masalah hak hidup yang notaben-nya adalah hak
dasar seorang manusia untuk hidup. Dan pada saat itu Indonesia sudah menganut
ideologi Pancasila, itu berarti pada masa kepemimpinan Soeharto terjadi
penyimpangan pada sila kedua Pancasila.
E.
Unsur Kebudayaan
dikaitkan dengan sila ke-dua Pancasila:
1. Sistem bahasa
Bahasa Indonesia adalah bahasa ibu bagi kita
warga negara Indonesia. Pentingnya kita mengetahui tentang seluk-beluk bahasa
kita sendiri dan juga tata bahasa yang digunakan merupakan satu hal penting
agar kita bisa menjadi warga negara yang baik dan bermartabat.
Seperti dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ini berkaitan erat dengan
kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat komunikasi antardaerah, antarsuku bangsa dan masyarakat
etnis, dan antarbudaya Indonesia.
Fungsi bahasa juga sebagai lambang kebanggaan
dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Dengan fungsi ini bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya, nilai-nilai harga diri dan martabat
bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa Indonesia dalam kedudukan
yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Manusia adalah makhluk sosial, manusia mutlak
memerlukan orang lain. Manusia berkembang seutuhnya menjadi makhluk sosial,
sehingga ia mampu bekerja dan hidup bersama dengan orang lain. Di sinilah
pendidikan karakter mengambil peran. Orang-orang terdekat dan lingkunganlah
yang akan berpengaruh dalam pembentukan karakter pada masyarakat. Dengan
demikian unsur kebudayaan ini juga berkaitan dengan sila kedua Pancasila,
pasalnya manusia sebagai makhluk sosial yang berorganisasi dan saling
ketergantungan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pancasila merupakan cerminan dari kebudayaan
yang kita miliki. Kebudayaan kita selalu
beralaskan pada butir-butir Pancasila sehingga kebudayaan dapat juga
sebagai jati diri bangsa yang dapat mewakili kepribadian Bangsa Indonesia.
Wujud kebudayaan dapat menjadi daya pembeda antara kepribadian bangsa satu
dengan bangsa lainnya. Banyak kebudayaan
bangsa lain yang masuk ke masyarakat Indonesia tetapi menerima begitu saja
tanpa memilah-milah atau menyaring mana yang positif dan negatif, mana yang
sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan karakter dan nilai-nilai budaya Bangsa
Indonesia yang beralaskan Pancasila. Masyarakat perlu diberikan pemahaman, agar
dapat menghayati dan mengamalkan dengan tepat mengenai nilai luhur Pancasila
dalam kebudayaan Bangsa. Pancasila menjadi nyawa untuk Bangsa Indonesia, dan
menjadi dasar Negara yang memberi kekuatan bangsa untuk mempertahankan dan
memperkokoh tiang Negara. Dengan adanya Pancasila sebagai dasar Negara, bangsa Indonesia
tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan dan dapat menjadi
negara kokoh dan mempunyai arah tujuan yang jelas untuk dicapai. Pancasila
sebagai dasar falsafah Negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga Negara Indonesia agar menghormati,
menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para
pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan
Negara Indonesia sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini
Pancasila sebagai dasar Negara tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan
dan kesatuan bangsa dan Negara
Indonesia.sila-ke-dua.
Daftar Pustaka
http://unnes.ac.id/gagasan/mengukuhkan-bahasa-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar